Cara Perpanjang Paspor Anti Repot Tanpa Melalui Calo

Kemudahan bisa dibilang menjadi suatu hal yang sangat dicari sekarang ini. Termasuk dalam hal mengurus surat-surat penting, perpanjang paspor salah satunya. Nah, selain menggunakan jasa calo, ternyata ada gampang buat perpanjang calo lho, Bro . Mau tahu kayak gimana cara perpanjan paspor anti repot tanpa calo? Sila simak ulasan selengkapnya berikut ini!

Paspor memang menjadi salah satu hal yang wajib diperhatikan kalau mau berangkat ke luar negeri. Sebab tanpa paspor, lo nggak bakal bisa melewati loket imigrasi di bandara, dan paspor ini akan lo gunakan sebagai pengganti KTP di luar negeri.

Buat check in hotel di negara tujuan pun lo akan membutuhkan paspor. Perhatikan juga tanggal expired paspor pribadi lo Bro,  Pasalnya, batas penggunaan paspor ini adalah 6 bulan sebelum tanggal kadaluarsa.

Biar nanti nggak ribet, mending pahami dulu langkah-langkah cara perpanjang pasor anti repot tanpa calo berikut ini!

Gunakan Aplikasi Antrian Paspor Biar Nggak Antri

Cara perpanjang paspor anti repot tanpa calo yang pertama yaitu gunakan aplikasi biar nggak antri. Nama aplikasinya “Layanan Paspor Online” oleh Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Keimigrasian.

Setelah selesai download, lo bisa langsung daftar sebagai pengguna baru biar bisa masuk ke dalam aplikasi dan melakukan pengambilan hari dan tanggal untuk mengurus paspor. Kalau lo tinggal di ibukota, memilih tanggal mungkin bakal agak sulit karena antrian yang lumayan panjang.

Biasanya, kuota pemohon paspor dibuka setiap hari Senin pagi. Kalau kantor imigrasi tujuan lo nggak ada dalam aplikasi, lo bisa langsung kunjungi website imigrasi setempat buat mendapatkan nomor antrian perpanjang paspor via WhatsApp gaes.

Tunggu E-mail Terkait Status Antrian

Setelah mendapatkan nomor antrian, sistem bakal mengirimkan e-mail pemberitahuan bahwa booking tanggal berhasil. Perhatikan isi e-mail dengan detail, karena jam kedatangan bakal diinfokan juga di dalamnya.

BACA JUGA : Peraturan Baru Paspor Indonesia 

Jangan lupa print email yang memuat Lembar Antrian Online dan bawa saat datang ke kantor Imigrasi setempat ya !

Cukup Bawa E-KTP dan Paspor Lama

Kalau dulu lo wajib menyiapkan sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, buku nikah, dan sebagainya, kini nggak serepot itu lagi ! Kamu cukup membawa E-KTP dan paspor lama saja, beserta fotokopiannya.

Datang 15 Menit Lebih Awal Sesuai Jadwal

Nggak perlu datang 1-2 jam lebih awal, biar cepat dilayani. Pasalnya, pelayanan tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang diinfokan melalui e-mail. Lo cukup datang sekitar 15 menit lebih awal sebelum jadwal yang ditentukan biar nggak terlalu terburu-buru.

Serahkan Lembar Antrian Online pada petugas di resepsionis dan tunjukkan barcode nomor antrian paspor yang ada pada aplikasi. Kalau semua berkas dinyatakan lengkap, lo cuma perlu menunggu giliran buat foto dan wawancara .

Cek Status Permohonan

Selanjutnya, lo bakal mendapatkan nomor yang bisa digunakan buat mengecek status permohonan. Melalui status ini, lo juga bakal mendapatkan rincian biaya perpanjangan paspor yang harus dibayarkan, dan langkah-langkah pembayarannya.

Biasanya, untuk paspor biasa lo bakal dikenakan biaya sekitar Rp355.000,- dan Rp655.000,- untuk e-passport.

Ambil Paspor Sesuai Jadwal

Umumnya, paspor baru sudah bisa diambil di kantor imigrasi dalam waktu tiga hari kerja kalau lo sudah melakukan pembayaran. Jangan lupa buat bawa bukti pembayaran serta kartu identitas saat mengambilnya ya.

Nah, itulah beberapa langkah-langkah cara perpanjang paspor anti repot tanpa calo. Selamat mencoba ya ...

Post a Comment

Previous Post Next Post

Featured post